KEARIFAN LOKAL DALAM TRADISI ADAT PERNIKAHAN SUKU KOMERING SUMATRA SELATAN

Hani Atus Sholikhah, Ernalida Ernalida

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) rangkaian prosesi pernikahan adat suku Komering Sumatra Selatan; (2) nilai-nilai kearifan lokal dalam tradisi adat pernikahan Komering Sumatra Selatan. Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi, wawancara, dan observasi. Sementara  teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan analisis data hasil dokumentasi, wawancara, dan observasi, temuan menunjukkan terdapat beberapa tahapan dalam rangkaian prosesi pernikahan adat suku Komering. Prosesi itu terbagi menjadi tiga tahap, yakni (1) tahap sebelum acara pernikahan: bhupodok, mancikko cawa, pangatu, nyawak, dan kebayan; (2) tahapan pada saat acara pernikahan: mangian, akad, ngusung kebayan, sambutan,dan pemberian adok/jajuluk; (3)   tahapan setelah acara pernikahan: onggokan/jumput gimon, sanjau tedok. Nilai-nilai kearifan lokal yang terdapat dalam tradisi adat pernikahan suku Komering Sumatra Selatan adalah nilai estetika, nilai religius,  nilai sosial, dan nilai ekonomi.


Keywords


prosesi pernikahan Komering, tradisi, nilai, kearifan lokal.

Full Text:

PDF

References


Ajip Rosidi. (2011). Kearifan Lokal dalam Perspektif Budaya Sunda, Bandung: Kiblat Buku Utama.

Creswell, J, W. (2012). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mix, Cetakan ke-2,Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

Dewi, D.A. (2017). Membangun karakter kebangsaan generasi muda bangsa melalui integrasi pendidikan formal, informal dan nonformal. CIVICS: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 56-67. Diakses dari https://-doi.org/10.36805/civics.v2i1.267.

Engineer, A. A. (1994). Hak-Hak Perempaun dalam Islam. Bandung: LSPPA.

Fajarini, U. (2014). Peranan kearifan lokal dalam pendidikan karakter. Sosio Didaktika: Social Science Education Journal, 1(2), 123-130. Diakses dari https://doi.org/10.15408/sd.v1i2.1225.

Greertz, Clifford.2007.Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa. Jakarta. Pustaka Jaya

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.

Konradus, Danggur. (2018). Kearifan Terbonsai Arus Globalisasi: Kajian terhadap Eksistensi Masyarakat Adat. Jurnal Masalah-masalah Hukum, 47 (1). Diakses dari https://doi.org/10.14710/mmh.47.1.2018.81-88

Kurnia, I. (2018). Mengungkap nilai- nilai kearifan lokal Kediri sebagai upaya pelestarian budaya bangsa Indonesia. Jurnal PGSD: Jurnal Ilmiah Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 11(1), 51-63. Diakses dari https://doi.org/10.33369/pgsd.

Marpaung, L.A. (2013). Urgensi Kearifan Lokal Membentuk Karakter Bangsa Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah. Yustisia Jurnal Hukum. 2 (2), 120-131.

Rohaedi Ayat (1986). Kepribadian Budaya Bangsa (Local Genius), Jakarta: ustaka Jaya.

Suyitno, I. (2012). Pengembangan pendidikan karakter dan budaya bangsaberwawasan kearifan lokal. Jurnal Pendidikan Karakter, 2(1), 1-13. Diakses dari https://doi.org/10.21831/jpk.v0i1.1307.

Wagiran. (2012). Pengembangan karakter berbasis kearifan lokal Hamemayu Hayuning Bawana (Identifikasi nilainilai karakter berbasis budaya). Jurnal Pendidikan Karakter, 2(3), 329-339. Diakses dari: https://doi.org/10.21831/jpk.v0i3.1249.

Wariin, I. (2014). Nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) tradisi memitu pada masyarakat Cirebon (Studi masyarakat Desa Setupatok Kecamatan Mundu). Edunomic Jurnal Pendidikan Ekonomi, 2(1), 47-56. Diakses dari https://journal/index.php/edunomic/article/view/36/34.




DOI: https://doi.org/10.37905/psni.v3i0.84

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




e-ISSN: 2988-4357

PROSIDING SEMINAR NASIONAL DAN INTERNASIONAL

HIMPUNAN SARJANA-KESUSASTRAAN INDONESIA (HISKI)

 

INDEXED BY:

Google Scholar