- Focus and Scope
- Section Policies
- Peer Review Process
- Open Access Policy
- Archiving
- Publication Ethics
Focus and Scope
Focus and Scope of Prosiding Seminar Nasional dan Internasional Himpunan Sarjana-Kesusastaan Indonesia
Prosiding Seminar Nasional dan Internasional Himpunan Sarjana-Kesusastaan Indonesia terbit satu kali setahun sejak November 2020 merupakan forum bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa dalam bidang ilmu pendidikan bahasa, sastra, seni, dan budaya. Redaksi menerima artikel dan laporan penelitian mengenai inovasi dan perkembangan dalam pendidikan bahasa, sastra, seni, dan budaya termasuk:
1. Analisis sastra.
2. Hasil Penelitian Sastra Indonesia.
3. Hasil Penelitian Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
Section Policies
Articles
Open Submissions | Indexed | Peer Reviewed |
Peer Review Process
- Reviewers will provide written feedback on the appointed time with a commitment to contribute scientific values and significance to the assigned duty, e.g. by making available the reviewer’s feedback in written documents.concerning purpose of the research and its scientific values, this is done by mitra bebestari (reviewers) in written documents.
- Reviewers will confirm whether submitted manuscripts are well-composed, concise, relevant, scientifically accurate, original, and of the journal’s focus and scope. persuasive.
- Reviewers will avoid personal comments and critics.
- Reviewers will not open communication in any form with authors except authorized by the editor. Strictly forbidden contacting the author without permission from the editor.
- In the case of being unconfident to return a review within the mutually agreed time frame, reviewers will promptly inform the editor and recommend other potential reviewers. Informing the editor as soon as possible if fail to finish the review beyond the due date and suggesting other qualified mitra bebestari (reviewers).
- Reviewers will decide the the scientific performance, originality, and the work’s scope. Reviewers should provide feedback for improvement and give recommendations of acceptance or rejection based on evaluation scale. during the rating scale.
- Reviewers will check the manuscript for its originality and ensure that there is no copyright infringement. Checking that every article is original and did not violate any copyright.
- Reviewers will notify the editors if they have conflicts of interests resulting from competitive, collaborative, or other relationships or connections with the authors, institutions, or companies related to the manuscripts. Telling the editors to be aware of conflicts may caused by the article, such as private, financial, and etc; should it happens, reviewers must find the right solution to solve it.
- Reviewers will ensure that the standards and policies applied by the journal have been appropriately adhered by the submitted manuscripts. Ensuring that the article is meeting journal’s standard.
- Reviewers will protect readers from erroneous or defective researches which might not be verifiable or able to be validated by the readers.
- Reviewers will anticipate any statements from previous relevant reports or published works without proper citing. Citing the works which is relevant for other scholars.
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Archiving
This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...
Publication Ethics
Prosiding Seminar Nasional dan Internasional Himpunan Sarjana-Kesusastaan Indonesia menggunakan pernyataan kode etik publikasi ilmiah merujuk pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah.
Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
a. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuaan, keberkalaan dan proses akreditasi jurnal.
b. Menentukan keanggotaan dewan editor.
c. Mendefenisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari dan pihak lain dalam suatu kontrak.
d. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bestari.
e. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
f. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bestari dan pemmbaca.
g. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
h. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
a. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang.
b. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
c. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan.
d. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif.
e. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,
f. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
g. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis.
h. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.
i. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan.
j. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik.
k. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi.
l. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan.
m. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.
n. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif.
o. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari/Reviewers
a. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
b. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).
c. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
d. Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis.
e. Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
f. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak.
Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis
a. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.
b. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
c. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
d. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian
e. Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
f. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.